JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam. Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Febri Diansyah terlihat kaget dan langsung datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Febri mengaku belum tahu mengenai penangkapan politikus NasDem tersebut. Dia akan langsung mengonfirmasi ke KPK.
"Kami (kuasa hukum) akan datang ke KPK malam ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut," kata Febri kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Menurut Febri, SYL telah menerima surat panggilan dari KPK dan rencananya diperiksa, Jumat (13/10/2023) besok. Kliennya bersikap koperatif dan telah berjanji akan menghadiri pemeriksaan besok.
"Karena pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," tuturnya.