Kaget Kepala Desa Digaji 3 Bulan Sekali, Jokowi : Akan Kami Ubah

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi bakal merealisasikan gaji per bulan untuk kepala desa. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merealisasikan gaji per bulan untuk kepala desa. Dia kaget dan baru mengetahui gaji kepala desa diberikan per tiga bulan sekali.

Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk merealisasikan agar kepala desa dapat digaji setiap bulan.

"Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah," ujar Jokowi dalam sambutannya pada acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022).

Jokowi pun mengaku tidak tahu kepala desa selama ini mendapatkan gaji tiga bulan sekali.

"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.

Jokowi pun berjanji aturan mengenai pemberian gaji akan diubah. 

"Udah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
15 hari lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Internasional
16 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Nasional
16 hari lalu

Tak Hanya Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap Camat hingga Kepala Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal