Kaget Kepala Desa Digaji 3 Bulan Sekali, Jokowi : Akan Kami Ubah

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi bakal merealisasikan gaji per bulan untuk kepala desa. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merealisasikan gaji per bulan untuk kepala desa. Dia kaget dan baru mengetahui gaji kepala desa diberikan per tiga bulan sekali.

Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk merealisasikan agar kepala desa dapat digaji setiap bulan.

"Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah," ujar Jokowi dalam sambutannya pada acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022).

Jokowi pun mengaku tidak tahu kepala desa selama ini mendapatkan gaji tiga bulan sekali.

"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.

Jokowi pun berjanji aturan mengenai pemberian gaji akan diubah. 

"Udah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
11 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
13 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
13 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal