JAKARTA, iNews.id - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) meminta polemik terkait ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) tidak diperpanjang. Diketahui, buntut dari ceramah tersebut, JK turut dilaporkan berbagai pihak ke polisi.
Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia menilai polemik sudah mulai meresahkan karena melebar ke berbagai arah yang berpotensi mengadu domba antarumat beragama.
"Ada indikasi untuk memecah belah antara kekuatan umat Islam dengan kekuatan yang lain," kata Doli usai menyambangi kediaman JK di Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Padahal, kata dia, JK sendiri tidak ada maksud untuk melakukan penistaan agama terhadap agama lain. Hal itu terbukti dengan pernyataan sejumlah tokoh agama Kristen hingga Katolik usai bertemu dengan JK.
"Jadi ya kita sebetulnya berharap supaya masalah ini tidak melebar ke mana-mana lah ya, tidak juga masuk ke ranah hukum," ujar dia.