KAHMI: Pernyataan Jubir KPK soal Vonis Irman Gusman Tak Sesuai Fakta

Ilma De Sabrini
Konferensi pers KAHMI menepis pernyataan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengenai vonis Irman Gusman. (Foto: iNews.id/Irman Gusman).

Untuk diketahui, Febri sebelumnya menyebut tidak benar Eddy Hiariej telah mengatakan hakim dan jaksa keliru dalam memutus perkara Irman Gusman. Hal ini telah dikonfirmasi langsung olehnya.

Pernyataan ini dilontarkan untuk merespons pemberitaan tentang eksaminasi (menilai atau mengkaji putusan) kasus Irman Gusman. Dalam eksaminasi itu, sejumlah pakar hukum menyebut majelis hakim telah keliru menjatuhkan vonis karena Irman dinilai tak bersalah.

Mantan Ketua DPD Irman Gusman. (Foto: Antara).

”Untuk memastikan apakah informasi yang beredar tersebut benar, maka kami melakukan pengecekan terhadap ahli yang dilibatkan di eksaminasi (putusan Irman Gusman) dan yang mengomentarinya. Jadi, tidak benar jika ada pemberitaan seolah-olah Prof Eddy mengatakan jaksa dan hakim keliru menghukum Irman Gusman," kata Febri melalui pesan singkat, Kamis (14/2/2019).

Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kasusnya. Dalam novum yang diajukan, Irman menegaskan bahwa uang Rp100 juta (uang yang diduga suap) tidak pernah dibicarakan sebelumnya oleh pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi, yang menjual gula Bulog di Sumatera Barat.

Dalam kasus dugaan suap terkait kuota gula Bulog ini, Irman divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Irman juga dicabut hak politiknya selama 3 tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.

Putusan ini yang kemudian dieksaminasi oleh sejumlah pakar hukum. Penilaian mereka telah dikompilasi dalam buku berjudul ‘Menyibak Kebenaran, Eksaminasi terhadap Putusan Perkara Irman Gusman’. Dalam buku tersebut, para ahli hukum menilai vonis Irman juga tidak mencerminkan keadilan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Usai Bapak J, Raja Juli Nantikan Mister R Gabung PSI: Masuk Itu Barang

Nasional
6 bulan lalu

Halalbihalal KAHMI-HMI Digelar 10 Mei, Perkuat Gagasan Mazhab Ciputat bagi Umat dan Bangsa

Megapolitan
12 bulan lalu

Ridwan Kamil Sebut Ayah dan Ibunya Aktivis HMI: Saya Anak Biologis KAHMI

Nasional
1 tahun lalu

KAHMI Eropa Raya: Proses Pilkada Harus Patuhi Sepenuhnya Putusan MK

Nasional
1 tahun lalu

Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Lewat Eksaminasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal