JAKARTA, iNews.id - Selembar kain kiswah (penutup Kakbah) yang disita dari mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali laku terjual hingga Rp450 juta dari harga penawaran awal Rp22,5 juta. Kain tersebut terjual melalui proses lelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Suryadharma Ali meminta kain kiswahnya itu dikembalikan. Pria yang biasa disapa SDA itu tidak peduli meskipun kain kiswahnya sudah laku terjual.
"Apapun yang terjadi harus kembali, kalau pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan. Meskipun sudah dijual," ujar Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Dia menolak jika kain kiswahnya nanti dikembalikan dalam bentuk uang. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini yakin kain kiswah itu bukan termasuk gratifikasi, karena hanya berdasarkan keterangan satu orang saksi.
"Saya minta dikembalikan dalam bentuk barang, sebab yang minta dalam bentuk barang karena itu perampasan yang hak, perampasan yang batil," ucapnya.