Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta kini disesuaikan menjadi setara bintang tiga. Penyesuaian ini menyusul kenaikan pangkat Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya yang lebih dahulu menjadi perwira tinggi bintang tiga.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penyesuaian jabatan Kajati Jakarta dilakukan karena kedudukannya sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Sebagaimana untuk Pangdam dan Kapolda sudah bintang tiga, karena bagian dari Forkopimda, penyesuaian, itu kejaksaan tinggi nantinya disesuaikan juga posisinya dengan jabatan bintang tiga," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Usulan penyesuaian jabatan Kajati Jakarta tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Penyesuaian jabatan tersebut juga mempertimbangkan kompleksitas penanganan perkara di wilayah Jakarta.

Dalam ketentuan tersebut, Kajati Jakarta dijabat oleh pejabat dengan jabatan struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jakarta dijabat oleh pejabat dengan jabatan struktural eselon II.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Adapun para asisten di Kejati Jakarta menempati jabatan struktural eselon II.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Sepanjang 2017, PDIP Menilai Kejagung Jalan di Tempat

9 tahun lalu

Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp22 M Dijebloskan ke Lapas Makassar

8 tahun lalu

Kejagung Tangkap 130 Buronan Pelaku Kejahatan

8 tahun lalu

Kejagung Tangkap Mantan Bupati Mukomuko Buron Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal