Kakorlantas Polri Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Berbiaya Rp500 Juta, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan alasan terkait usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama dengan biaya Rp500 juta. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan alasan terkait usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama dengan biaya Rp500 juta. Firman menjelaskan usulan itu diajukan agar ke depan pihaknya tak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM ditarget takutnya nanti yang enggak lulus, dilulus-lulusin," kata Firman, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, Firman mengaku khawatir jika pihaknya tetap memaksakan mendapat PNBP dari pembuatan SIM, hal itu akan berdampak pada jajaran di bawahnya. Dia tidak ingin jajarannya itu hanya menargetkan pendapatan PNBP ketimbang mendahulukan kualitas pengemudi melalui pembuatan SIM.

"Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas pengemudi aman di jalan. Maka saya tawarkan ke DPR (usulan pelat nomor gunakan nama) itu nuansanya bagaimana menggali potensi PNBP," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
52 menit lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Nasional
3 jam lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
6 jam lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal