Kakorlantas Polri Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Berbiaya Rp500 Juta, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan alasan terkait usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama dengan biaya Rp500 juta. (foto: Antara)

Terkait pelaksanaannya, Korlantas Polri hingga kini masih menggodok berbagai kemungkinan.

"Kita rapikan dulu PNBP kita nanti ke depan," tuturnya. 

Sebagai informasi, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor tersebut dipatok harga Rp500 juta untuk lima tahun. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5//7/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

2 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

4 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

6 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal