Kakorlantas Polri Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Berbiaya Rp500 Juta, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan alasan terkait usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama dengan biaya Rp500 juta. (foto: Antara)

Terkait pelaksanaannya, Korlantas Polri hingga kini masih menggodok berbagai kemungkinan.

"Kita rapikan dulu PNBP kita nanti ke depan," tuturnya. 

Sebagai informasi, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor tersebut dipatok harga Rp500 juta untuk lima tahun. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5//7/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polri Gelar Operasi Lilin 2025 Sambut Nataru, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan

Nasional
6 jam lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
11 jam lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 jam lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal