Terkait pelaksanaannya, Korlantas Polri hingga kini masih menggodok berbagai kemungkinan.
"Kita rapikan dulu PNBP kita nanti ke depan," tuturnya.
Sebagai informasi, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor tersebut dipatok harga Rp500 juta untuk lima tahun. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5//7/2023).