Kala KPK Mengajak Generasi Milenial Menjauhi Korupsi

Ilma De Sabrini
KPK menggelar Festival Lagu Suara Anti Korupsi (Saksi) 2018 untuk mengajak generasi milenial menjauhi korupsi.

JAKARTA, iNews.id - Ketika korupsi hampir menjalar ke semua sektor di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki cara berbeda menyikapinya. Salah bentuknya adalah, mengajak para generasi muda yang masuk dalam kaum milenial.

Lembaga antirasuah ini, seakan ingin memotong satu generasi terkait penanganan korupsi. Setidaknya, hal itu terlihat dari para terduga dan pelaku korupsi yang memang berada di luar kaum milenial.

Salah satu bentuk pelibatan kaum milenial dalam pemberantasan korupsi adalah dengan Festival Lagu Suara Anti Korupsi (Saksi) 2018. Acara yang diselenggarakan KPK guna menyambut hari antikorupsi pada 9 Desember 2018 mendatang itu, menjadi salah satu ajang mengajak generasi milenial untuk menjauhi korupsi.

"Kami ajak generasi muda untuk semangat menjauhi praktik-praktik korupsi. Bentuk kreatif juga mengekspresikannya dalam bentuk lagu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Alasannya, bagi dia, karena generasi muda masa depan dan yang membuat Indonesia memiliki daya saing. Sementara di masa depan, dia menambahkan, adalah persaingan integrasi, yang di dalamnya memuat nilai dan ukuran.

"Sederhana saja, bahkan kalau milenial menjual produk dengan daya saing rendah implikasinya adalah daya saing negara kita juga yang rendah. Kalau milenial hanya mengandalkan tipu-tipu negeri ini di masa depan bisa bubar," ujarnya.

Sementara ciri khas era industri 4.0, Saut menjelaskan, meliputi tiga faktor. Yakni inovatif, kreatif dan kompetitif. Dia mengunkapkan, masa depan Indonesia akan dilihat dari sejauh mana integritasm yang di dalamnya diwarnai karakter.

"Karakter pemenang adalah karakter yang jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana (spending sesuai kemampuan) dan adil," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal