Kalangan Kampus Minta Revisi UU Penyiaran segera Dilakukan

Aditya Pratama
Kunjungan puluhan mahasiswa IMN Sukabumi ke Kantor KPI Pusat (dok. KPI)

Kendati demikian, dia meminta agar revisi UU Penyiaran ini tidak tumpang tindih dengan aturan lain yang berpotensi persinggungan kewenangan lintas lembaga. Selain itu, Nur Afifah berharap revisi UU Penyiaran tidak membatasi kebebasan berekspresi di media digital.

“Revisi itu perlu ya supaya tidak tertinggal, tapi tetap pada koridor masing-masing,” kata dia.

Menyikapi hal itu, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi terkait revisi terhadap UU Penyiaran. Menurutnya, setiap masukan ataupun dukungan terkait revisi UU Penyiaran akan disampaikan ke DPR. 

Dia juga sependapat jika revisi terhadap UU Penyiaran menjadi sebuah keniscayaan di tengah makin berkembangannya media baru.

“Kami berterima kasih atas dukungan ini. Karena memang kebutuhan yang paling mendesak atas situasi media yang ada sekarang adalah membuat regulasi penyiaran itu relevan dengan perkembangan zaman dan mampu melindungi publik dari dampak negatif perkembangan digital, khususnya konten audio visual,” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 hari lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

1 bulan lalu

KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan

1 bulan lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

1 bulan lalu

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Menyebar, Wamendikti: Kampus Tak Harus Kuliah Daring

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal