Kaleidoskop 2020: Vaksin Tiba, Harapan Mengemuka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

MUI Awasi Vaksin Covid-19, Pastikan Sesuai Standar Syari

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dalam konteks hukum islam, konsumsi pangan dan obat-obatan hingga kosmetik harus memenuhi standar halal dan thoyyib. Dua elemen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun bisa dibedakan. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam konteks vaksin, MUI tetap menjadikan hukum Islam menjadi standar dalam pengujiannya.

Dia menyebut dalam konteks hukum Islam, konsumsi pangan dan obat-obatan hingga kosmetik harus memenuhi standar halal dan thoyyib. Dua elemen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun bisa dibedakan. 

"Harus sesuai dengan standar syari-nya, baik itu pada aspek materialnya, maupun pada aspek prosesnya," kata Niam dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk 'Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Hingga saat ini proses audit yang dilakukan oleh tim auditor halal terjadap produksi vaksin masih terus dilakukan. Setidaknya ada 6 tahapan, mulai dari penumbuhan sel bagi virus, inaktivikasi virus, pemurnian, hingga pengemasan, menjadi rangkaian yang kemudian dilakukan telaah. 

"Apakah produksinya memenuhi standar syari, itu yang diperiksa. Artinya sungguh pun itu satu kesatuan tak terpisahkan tetapi dibedakan, mana wilayah yang terkait dengan aspek halal atau haramnya, mana yang terkait dengan aspek keamanannya," kata Niam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Buletin
14 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
17 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
24 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal