Kaleidoskop 2021, Dua Kali Lonjakan Covid-19 Landa Indonesia

Binti Mufarida
Tika Vidya Utami
Indonesia menghadapi dua lonjakan kasus Covid-19 sepanjang 2021 (Foto: Antara)

Kebijakan PPKM darurat kemudian diganti menjadi PPKM berlevel mulai 20 Juli 2021. Hal itu diumumkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Kita pakai istilah level saja,” kata Luhut pada 20 Juli 2021.

Penetapan level PPKM satu daerah dengan daerah lain berbeda sesuai dengan indikator serta assessment yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Tak hanya penularan, capaian vaksinasi Covid-19 juga menjadi penilaian.

Pembatasan pada PPKM berlevel mencakup berbagai bidang kegiatan masyarakat. Mulai dari perkantoran, sekolah, fasilitas publik hingga transportasi umum.

PPKM paling ketat yaitu berada di Level 4. Jika penanganan kasus Covid-19 serta vaksinasi semakin baik, maka suatu daerah bisa turun ke Level 3 dan seterusnya.

Menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 kali ini, pemerintah kembali menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Awalnya pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Mirip Indonesia! Banjir Sri Lanka Isolasi Warga di Pegunungan, Korban Tewas 618 Orang

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Negara Bergerak Cepat Tangani Bencana, Indonesia Bangsa yang Kuat

Internasional
3 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal