Kaleidoskop 2021, Dua Kali Lonjakan Covid-19 Landa Indonesia

Binti Mufarida
Tika Vidya Utami
Indonesia menghadapi dua lonjakan kasus Covid-19 sepanjang 2021 (Foto: Antara)

Kebijakan PPKM darurat kemudian diganti menjadi PPKM berlevel mulai 20 Juli 2021. Hal itu diumumkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Kita pakai istilah level saja,” kata Luhut pada 20 Juli 2021.

Penetapan level PPKM satu daerah dengan daerah lain berbeda sesuai dengan indikator serta assessment yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Tak hanya penularan, capaian vaksinasi Covid-19 juga menjadi penilaian.

Pembatasan pada PPKM berlevel mencakup berbagai bidang kegiatan masyarakat. Mulai dari perkantoran, sekolah, fasilitas publik hingga transportasi umum.

PPKM paling ketat yaitu berada di Level 4. Jika penanganan kasus Covid-19 serta vaksinasi semakin baik, maka suatu daerah bisa turun ke Level 3 dan seterusnya.

Menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 kali ini, pemerintah kembali menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Awalnya pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Tegur Pengusaha: Kalian Sudah Kaya, Patuhi Aturan!

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: RI Bertekad Berdiri di Atas Kaki Sendiri, Tak Akan Didikte Bangsa Lain!

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Kita Punya Cita-Cita Tinggi RI Jadi Negara Maju, tapi Juga Realistis

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Kami Tidak Bodoh, Tahu Siapa Biayai Gerakan Menjelekkan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal