Kaleidoskop 2021, Dua Kali Lonjakan Covid-19 Landa Indonesia
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga kini sudah ada 11 jenis vaksin Covid-19 yang diberi syarat penggunaan darurat. Sebelas jenis vaksin Covid-19 tersebut yakni Sinovac, PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, Sputnik V, Zififax, Janssen, Convidecia, dan Covovax.
Menurut Nadia, 11 jenis vaksin Covid-19 itu bisa menjadi pilihan vaksin bosster. Tujuannya untuk memperkuat kekebalan tubuh melawan Covid-19 untuk mencegah lonjakan kasus di kemudian hari.
“Setidaknya 11 jenis vaksin dan Vaksin Merah Putih akan menjadi alternatif baik pada vaksinasi untuk program pemerintah ataupun vaksinasi untuk program berbayar atau mekanisme lainnya,” katanya, Selasa (23/11/2021).
PPKM
Sejumlah kebijakan diambil pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan utama yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak awal pandemi tahun 2020. Sempat dilonggarkan usai lonjakan tahun baru 2021, kebijakan PPKM dimodifikasi menjadi PPKM darurat saat lonjakan akibat varian Delta terjadi.
PPKM Darurat mulai diberlakukan Jokowi pada 1 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan itu diambil lantaran lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta terjadi cukup signifikan di kedua pulau.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 1 Juli 2021.