Kaleidoskop 2022: Bersih-Bersih Tubuh Polri Ala Jenderal Sigit

Erfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

Jenderal Sigit juga melakukan terobosan dengan melarang polisi melakukan tilang manual. Bahkan untuk menghilangkan pungli, aturan terkait pembuatan SIM juga diubah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan untuk memperbolehkan warga yang gagal tes ujian dapat mengulang di hari yang sama apabila dinyatakan tidak lulus. 

Arahan terbaru tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

Kapolri Minta Densus 88 Siaga saat Lebaran 2026, Pertahankan Zero Terrorist Attack

Nasional
22 jam lalu

Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik 2026 Terjadi Dua Kali, Ini Tanggalnya  

Nasional
2 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Totok Suharyanto Ditunjuk Jadi Kakortas Tipikor

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal