Kaleidoskop 2022: Bersih-Bersih Tubuh Polri Ala Jenderal Sigit

Erfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

Jenderal Sigit juga melakukan terobosan dengan melarang polisi melakukan tilang manual. Bahkan untuk menghilangkan pungli, aturan terkait pembuatan SIM juga diubah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan untuk memperbolehkan warga yang gagal tes ujian dapat mengulang di hari yang sama apabila dinyatakan tidak lulus. 

Arahan terbaru tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Canggih! Kapolri Ungkap Pembangunan Mapolda DIY Pakai 4 Konsep Smart City

Nasional
4 hari lalu

Said Iqbal Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan: Terima Kasih Pak Dasco, Pak Kapolri

Nasional
5 hari lalu

Seskab Teddy-Kapolri Bertemu Perwakilan Buruh di Monas Jelang Hari Buruh, Ini yang Dibahas

Nasional
11 hari lalu

Prabowo dan Kapolri Bicara 4 Mata di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional Selama 1 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal