Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

Binti Mufarida
Sebanyak 5.950 WNI mendapatkan penghapusan denda overstay dari pemerintah Kamboja (dok. Kemlu)

Selain WNI yang datang melapor secara mandiri ke KBRI Phnom Penh, saat ini terdapat sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring yang terjaring razia aparat kepolisian Kamboja dan ditempatkan di sejumlah fasilitas detensi. 

Pada 21-22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada 265 WNI yang berada di detensi Bati, Provinsi Takeo, guna memastikan kondisi mereka sekaligus mengidentifikasi kebutuhan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

"KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kekonsuleran bagi seluruh WNI yang menghadapi permasalahan hukum maupun keimigrasian di Kamboja, serta mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!

57 tahun lalu

Kemlu Pastikan RI Diundang Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Utus Dubes di Teheran

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal