Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu: 375 Pelanggaran Protokol Covid-19

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu menghadiri simulasi ketiga Pilkada 2020 di Magelang. (Foto: Bawaslu)

JAKARTA, iNews.id - Kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada)) 2020 telah berlangsung selama 20 hari. Tercatat ada 375 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus corona (Covid-19) selama kampanye berlangsung.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pelanggaran tersebut meningkat hingga dua kali lipat. Peningkatan terjadi karena bertambahnya kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

"Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Angka tersebut, menurut Afif, bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober lalu. Saat itu ditemukan pelanggaran prokes 237 kasus.

Afif memaparkan, peningkatan pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. "Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
20 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
20 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Internasional
23 hari lalu

Kampanye Pemilu di India Ricuh Banyak Orang Terinjak-injak, 39 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal