DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok menindaklanjuti temuan pelanggaran dalam pilkada. Termasuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan, telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Peringatan tersebut agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan pilkada.
"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Andriansyah di Depok, Sabtu (17/10/2020).