Bawaslu Depok Keluarkan Surat Peringatan terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Antara
Ilustrasi, rapat koordinasi Bawaslu Depok. (Foto: kotadepok.bawaslu.go.id).

DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok menindaklanjuti temuan pelanggaran dalam pilkada. Termasuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan, telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Peringatan tersebut agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan pilkada.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Andriansyah di Depok, Sabtu (17/10/2020).

Dia mengimbau kembali melalui para penghubung pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye, seperti mematuhi protokol kesehatan. Kemudian juga diimbau memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan untuk meminimalisasi kerumunan massa yang melebihi 50 orang.

Sementara itu, kata dia Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap sumber penambahan kasus pasien positif tersebut.

"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 jam lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

3 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

9 hari lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal