Pilkada, Bawaslu Depok Temukan 15 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

Antara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat. (Foto: Antara).

DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Pelanggaran itu terjadi selama masa kampanye kedua periode 6 -15 Oktober 2020 Pilkada Depok.

Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan, pelanggaran berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak dan kegiatan malam hari.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Adriansyah di Depok, Sabtu (17/10/2020).

Dia menuturkan, hasil pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebesar 306 pada periode 6-15 Oktober 2020.

Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap sumber penambahan kasus positif.

"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

17 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

17 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

17 hari lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal