DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Pelanggaran itu terjadi selama masa kampanye kedua periode 6 -15 Oktober 2020 Pilkada Depok.
Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan, pelanggaran berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak dan kegiatan malam hari.
"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Adriansyah di Depok, Sabtu (17/10/2020).