Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu: 375 Pelanggaran Protokol Covid-19

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu menghadiri simulasi ketiga Pilkada 2020 di Magelang. (Foto: Bawaslu)

Afif mengungkapkan, Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan atau tim kampanye, hingga tindakan pembubaran kampanye.

Bawaslu juga menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama.

"Pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis," ucap Afif.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua kampanye ada sebanyak 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye jumlah sanksi berupa pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
19 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
22 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
24 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal