CIBINONG, Bogor, iNews.id - Sistem kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, diuji coba Sabtu (27/10/2019). Uji coba tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Uji coba sudah siap, akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2019 (hari ini) dan 3 November 2019," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Dia mengungkapkan, sistem kanalisasi 2-1 merupakan respons atas usulan masyarakat terkait kendala pelaksanaan kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Kawasan Puncak. Sistem tersebut juga merupakan bagian dari program 'Save Puncak.'
Program tersebut membagi arus lalu lintas di Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dua lajur ke arah yang sama dan satu lajur ke arah sebaliknya sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
"Tujuannya, mencari alternatif (jangka pendek) penataan lalu lintas jalur puncak dengan memberi ruang aksesibilitas dua arah di jalur puncak pada akhir pekan atau musim liburan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.