Satgas KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait untuk repatriasi jenazah ke Indonesia. Sementara itu, untuk penanganan korban yang selamat, KJRI di Johor Bahru berkoordinasi dengan jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Negeri Johor yang ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan pendataan para korban.
“Upaya yang dilakukan KJRI adalah mendatangi lokasi TKP. Tim perlindungan warga negara Indonesia sudah ada di lokasi berkoordinasi dengan otoritas setempat baik imigrasi, Malaysian coast guard, dan juga pihak rumah sakit. Selanjutnya KJRI nanti akan membantu proses repatriasi jenazah sesuai dengan permintaan keluarga,” ucapnya.
“Untuk korban selamat kami akan melakukan pendampingan maupun proses penyidikan maupun hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya pada Selasa (18/1/2022) kejadian kapal terbalik juga terjadi di perairan Johor, Malaysia. Kapal itu diketahui membawa TKI ilegal dari Batam.
Sebanyak enam jenazah ditemukan dalam insiden tersebut. Sedangkan sebulan sebelumnya kejadian serupa juga terjadi yang menewaskan 21 WNI.