JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Lalu, kapan KPK memeriksa Hasto sebagai tersangka?
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan untuk digali dalam pemeriksaan terhadap Hasto nanti.
“Tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang ini. Tidak hanya HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan, baik yang akan kita gali, ditanyakan, maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).
Asep mengungkapkan, KPK juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi maupun dari dokumen yang didapat.