Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini dilakukan oleh kantor wilayah Kemenag provinsi dan kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.
Abu Rokhmad menambahkan, keputusan akhir penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan secara resmi usai sidang selesai melalui konferensi pers.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.