MUI: Tak Perlu Ada Sweeping-Sweeping Rumah Makan saat Ramadan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak perlu ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Sikap ini sejalan dengan larangan yang disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung demi menjaga suasana damai dan toleransi di Ibu Kota.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan, pemerintah diharapkan sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan puasa sehingga tidak perlu ada tindakan razia oleh masyarakat.

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping-an, karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Dia menegaskan, pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan suasana saling menghormati tetap terjaga selama Ramadan, sehingga umat Islam dapat beribadah dengan khusyuk.

"Beberapa hari lagi umat Islam akan berpuasa sebulan penuh dalam bulan Ramadan. Umat Islam juga tidak perlu melakukan sweeping dan segala macamnya," ujarnya.

Anwar juga berharap pemerintah, termasuk gubernur, dapat mengatur para pedagang agar tidak mengganggu kekhusyukan umat yang menjalankan ibadah puasa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti

57 tahun lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Godok Jenis Hukuman bagi Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal