MUI: Tak Perlu Ada Sweeping-Sweeping Rumah Makan saat Ramadan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak perlu ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Sikap ini sejalan dengan larangan yang disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung demi menjaga suasana damai dan toleransi di Ibu Kota.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan, pemerintah diharapkan sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan puasa sehingga tidak perlu ada tindakan razia oleh masyarakat.

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping-an, karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Dia menegaskan, pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan suasana saling menghormati tetap terjaga selama Ramadan, sehingga umat Islam dapat beribadah dengan khusyuk.

"Beberapa hari lagi umat Islam akan berpuasa sebulan penuh dalam bulan Ramadan. Umat Islam juga tidak perlu melakukan sweeping dan segala macamnya," ujarnya.

Anwar juga berharap pemerintah, termasuk gubernur, dapat mengatur para pedagang agar tidak mengganggu kekhusyukan umat yang menjalankan ibadah puasa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadan

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
15 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Seleb
15 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Dewi Perssik Bagi-Bagi 8.400 Beras Zakat di Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal