"Bisa jadi setelah lebaran," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Salah satu tersangka adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi.
Sedangkan empat tersangka lain yakni pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui divisi corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi.
Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.