KPK Ungkap Barang yang Disita saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Nur Khabibi
Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB, Senin (10/3/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa-apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu 

"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025). 

Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik. 

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," katanya.

Sebelumnya dikabarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
10 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
11 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
12 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal