KPK Ungkap Barang yang Disita saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Nur Khabibi
Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB, Senin (10/3/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa-apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu 

"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025). 

Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik. 

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," katanya.

Sebelumnya dikabarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
2 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
8 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal