KPK Ungkap Barang yang Disita saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Nur Khabibi
Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB, Senin (10/3/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa-apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu 

"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025). 

Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik. 

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," katanya.

Sebelumnya dikabarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
8 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
9 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
12 jam lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal