"Di tingkat Kementerian Sosial sendiri, kita membentuk tim namanya Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pahlawan tingkat pusat, yang itu anggotanya terdiri dari para sejarawan, juga ada tokoh-tokoh agama, ada akademisi, dan ada perwakilan dari Kementerian Sosial. Berdiskusi berulang-ulang, berkali-kali," kata Gus Ipul.
Diketahui, salah satu nama yang ramai diperbincangkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan, status Pahlawan Nasional terbuka bagi siapa pun yang berjasa bagi bangsa dan negara.
“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” kata Agus dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/10/2025).
Mengenai munculnya kembali nama Soeharto, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan bukan yang pertama kali.
“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” katanya.