Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi

Riyan Rizki Roshali
Influencer Timothy Ronald. (Foto: Instagram)

“Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” jelas dia.

Diketahui, Timothy Ronald dan Kalimasada kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading oleh perempuan bernama Agnes Stefani (25). Agnes mengaku rugi hingga Rp1 miliar.

Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan tersebut telah teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," kata Jajang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026). 

Sementara itu, Agnes menceritakan bergabung di industri kripto selama 5 tahun terakhir. Dia mengetahui Timothy melalui Instagram. 

"Akhirnya di era 2023 sampai 2024, saya join bersama teman saya dan tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjiin dari awal. Dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu," tutur Agnes.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Internet
3 hari lalu

Sempat Bungkam, Korban Kripto Timothy Ronald Ngaku Diserang Buzzer hingga Doxing

Seleb
3 hari lalu

Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Ungkap Selain Alami Rugi juga Diintimidasi

Seleb
7 hari lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Tergiur Konten Flexing Timothy Ronald

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal