JAKARTA, iNews.id - Polri membuka peluang memeriksa Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya, terkait kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Propam Polri apabila membutuhkan keterangan Daniel selaku atasan Setyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sampai saat ini Daniel belum diperiksa terkait peristiwa itu.
"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Sandi mengatakan, tim Propam Polri yang telah dikerahkan ke Polda Kaltara masih akan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Apabila berdasarkan hasil gelar perkara keterangan Daniel diperlukan, maka pemeriksaan baru akan dilakukan.
"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," ujar Sandi.
Sebagaimana diberitakan, Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA. Dia tewas diduga setelah pulang Salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.