JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz memantau langsung situasi persidangan perkara gugatan pembubaran Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Pantauan iNews.id di lokasi, Senin (7/5/2018) Idham tiba di PTUN dan langsung disambut Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya. Keduanya bersama jajaran pengawal langsung memasuki ruang sidang utama memantau jalannya persidangan.
Dia kemudian kembali memantau situasi di luar ruangan sidang yang sudah dipenuhi simpatisan HTI. Saat itu, ratusan simpatisan HTI tampak tertib duduk sembari menyimak proses persidangan melalui layar lebar yang terpampang di luar ruangan sidang.
Mereka juga melantunkan zikir dan doa agar Majelis Hakim PTUN Jakarta memberikan keadilan terhadap HTI. Adapun agenda sidang hari ini, yaitu pembacaan putusan atas gugatan pembubaran Ormas HTI.
Sementara itu, sejumlah mobil water cannon dan satu unit panser disiagakan di sekitar Gedung PTUN. Personel polisi dari Polres Jakarta Timur juga bersiaga mengamankan jalannya proses persidangan.
HTI dibubarkan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang pencabutan keputusan Menkumham Nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian perkumpulan HTI.
Perkara TUN dengan No.211/G/201/PTUN.JKT ini dipimpin oleh Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana dengan Hakim Anggota Nelvy Christin dan Roni Erry Saputro, serta Panitera Pengganti Kiswono.