Kapolda-Pangdam Terancam Dicopot jika Gagal Tangani Karhutla, Istana Buka Suara

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan pejabat TNI-Polri di daerah yang gagal menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlaku hingga saat ini.

Kebijakan tersebut sebelumnya pernah ditegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 dan 2019. Djamari mengatakan aturan tersebut menjadi salah satu bentuk penegasan pemerintah agar seluruh aparat di daerah serius mencegah dan menangani karhutla. 

“Masih berlaku,” ujar Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Djamari mengatakan dirinya terus mengingatkan jajaran di daerah mengenai konsekuensi tersebut saat melakukan kunjungan ke berbagai wilayah. Menurutnya, keberhasilan dalam mengendalikan karhutla menjadi salah satu pertaruhan bagi keberlanjutan karier para pejabat yang bertanggung jawab. 

“Saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 jam lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

1 hari lalu

4 Pelajar SMP Terjebak Karhutla di Gunung Orak-arik Trenggalek, Dievakuasi Pakai Tali

1 hari lalu

Karhutla Makin Meluas, 107.000 Hektare Hutan di Indonesia Hangus Imbas El Nino

1 hari lalu

107 Ribu Hektare Lahan Terdampak Karhutla, 43 Helikopter Dikerahkan Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal