Kapolres Sleman Dicecar Habis-habisan, Anggota DPR: Kalau Saya Kapolda Anda Dicopot!

Felldy Aslya Utama
Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Safaruddin mencecar Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto terkait kasus pria asal Sleman, Hogi Minaya yang menjadi tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan. Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu menunjukkan kegeramannya kepada Kapolres lantaran tidak mengetahui isi KUHP.

Awalnya, Safaruddin bertanya kepada Kombes Edy apakah dirinya mengetahui tentang KUHP dan KUHAP. Edy menjawab terbata-bata dan membuat Safaruddin geram.

"Saya tanya Anda karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" tanya Safaruddin saat Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kapolres pun menjawab berlaku sejak tanggal 2 Januari kemarin. Hal ini membuat Safaruddin kembali geram lantaran tidak ada ketegasan atas jawabannya.

"Jawabnya begitu kalau Anda Kapolres. Kemarin kok kemarin apa? Anda Kapolres, harus melihat sesuatu gitu loh," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

6 hari lalu

Dana Bergulir LPDB Koperasi Bantu KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

7 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

14 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal