Kapolres Sleman Dicecar Habis-habisan, Anggota DPR: Kalau Saya Kapolda Anda Dicopot!

Felldy Aslya Utama
Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Safaruddin mencecar Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto terkait kasus pria asal Sleman, Hogi Minaya yang menjadi tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan. Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu menunjukkan kegeramannya kepada Kapolres lantaran tidak mengetahui isi KUHP.

Awalnya, Safaruddin bertanya kepada Kombes Edy apakah dirinya mengetahui tentang KUHP dan KUHAP. Edy menjawab terbata-bata dan membuat Safaruddin geram.

"Saya tanya Anda karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" tanya Safaruddin saat Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kapolres pun menjawab berlaku sejak tanggal 2 Januari kemarin. Hal ini membuat Safaruddin kembali geram lantaran tidak ada ketegasan atas jawabannya.

"Jawabnya begitu kalau Anda Kapolres. Kemarin kok kemarin apa? Anda Kapolres, harus melihat sesuatu gitu loh," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Dolar Singapura Palsu, DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Apa Kendalanya?

10 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

11 hari lalu

Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya, Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

11 hari lalu

Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal