Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Puteranegara Batubara
Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dimutasi ke Pamen Yanma Polri diduga terkait dengan pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap Kombes Andi Kirana dari jabatan Kapolresta Banda Aceh ke perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.

Mutasi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, per tanggal 30 Agustus 2026.

Mutasi ini diduga terkait dengan pemeriksaan terhadap Andi Kirana oleh Propam Polri bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.

Keduanya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Namun, sampai saat ini Polri belum menjabarkan kasus yang dimaksud. 

Adapun, jabatan yang ditinggalkan Andi Kirana akan diisi oleh Kombes Teguh Priambodo Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 menit lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

5 jam lalu

Mutasi Polri: 3 Wakapolda Diganti, Ini Daftarnya

6 jam lalu

Mutasi Polri: Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

14 jam lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal