Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR hari ini, Rabu (24/8/2022) menjelaskan 16 polisi telah dikurung terkait pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sejauh ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung. Hal ini lantaran dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J

"16 orang dipatsus," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan menyelesaikan proses kode etik secepatnya dalam waktu 30 hari terhadap para terduga pelanggar. Nantinya, mereka akan diberi kepastian hukum.

"Kami komitmen segera selesaikan kode etik profesi dalam waktu 30 hari ke depan ini untuk beri kepastian hukum kepada terduga pelanggar," kata Sigit. 

Sementara itu, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.  Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Roycke Langie Jabat Astamaops Gantikan Komjen Fadil Imran

3 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

3 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

4 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

4 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal