Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR hari ini, Rabu (24/8/2022) menjelaskan 16 polisi telah dikurung terkait pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sejauh ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung. Hal ini lantaran dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J

"16 orang dipatsus," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan menyelesaikan proses kode etik secepatnya dalam waktu 30 hari terhadap para terduga pelanggar. Nantinya, mereka akan diberi kepastian hukum.

"Kami komitmen segera selesaikan kode etik profesi dalam waktu 30 hari ke depan ini untuk beri kepastian hukum kepada terduga pelanggar," kata Sigit. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kapolri Ungkap SPPG Polri Dilengkapi Ekosistem Bahan Baku, Ada Tambak-Kandang Ayam

Nasional
10 jam lalu

Kapolri Ungkap 33 SPPG Polri Dibangun di Wilayah 3T, Pemerataan Program MBG ke Daerah

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Tegaskan SPPG Polri Terapkan Food Safety, Pastikan MBG Aman Dikonsumsi

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera ke Kapolri: Kebahagiaan Bapak ke Anaknya

Nasional
13 jam lalu

Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal