Kapolri: 1.918 Tersangka Judi Online Ditangkap selama 2024, Pemain hingga Bandar

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online ditangkap sepanjang 2024. Mereka berperan sebagai pemain hingga bandar judi.

"1.918 tersangka, yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," kata Sigit dalam rilis akhir tahun 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Para tersangka itu terlibat dalam 1.611 perkara judi online yang ditangani Polri.

Para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Mereka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang diharapkan dapat memberikan deterrent effect (efek jera) terhadap para pelaku," kata Kapolri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

3 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

3 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

3 hari lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal