Kapolri: 1.918 Tersangka Judi Online Ditangkap selama 2024, Pemain hingga Bandar

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online ditangkap sepanjang 2024. Mereka berperan sebagai pemain hingga bandar judi.

"1.918 tersangka, yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," kata Sigit dalam rilis akhir tahun 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Para tersangka itu terlibat dalam 1.611 perkara judi online yang ditangani Polri.

Para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Mereka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang diharapkan dapat memberikan deterrent effect (efek jera) terhadap para pelaku," kata Kapolri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

3 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

3 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

3 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal