JAKARTA, iNews.id - Polri bakal menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik atau Loka Praja Samrakshana. Medali ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dianggap berperan besar mengembangkan organisasi Korps Bhayangkara.
Penganugerahan medali akan dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Acara digelar pada Senin (14/10/2024).
"Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Karopenmas Divhumas Polri Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (13/10/2024).
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan, Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Kalimat tersebut dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat," tutur Atin dalam keterangan tertulis.