Kapolri Bakal Panggil Budi Arie terkait Kasus Judol jika Ada Petunjuk

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan memanggil Budi Arie terkait kasus judol bila ada petunjuk pada Selasa (20/5/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemanggilan itu terkait kasus judi online (judol).

Hal ini mengingat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyampaikan bahwa pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan petunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus judol tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Nasional
5 hari lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

Nasional
6 hari lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal