Kapolri Bakal Panggil Budi Arie terkait Kasus Judol jika Ada Petunjuk

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan memanggil Budi Arie terkait kasus judol bila ada petunjuk pada Selasa (20/5/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemanggilan itu terkait kasus judi online (judol).

Hal ini mengingat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyampaikan bahwa pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan petunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus judol tersebut.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Kapolri di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Sigit menjelaskan pada dasarnya penyidik sudah pernah memeriksa Ketua Umum Projo tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait kasus judol tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan ulang.

"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

38.796 Rekening Terindikasi Judol, OJK Minta Bank Periksa Pemilik Rekening

14 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

22 hari lalu

Sosiolog Soroti Pertemuan Jokowi-Budi Arie: Tidak Ada Pertemuan yang Tak Bermakna Politik

22 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal