Kapolri Bakal Panggil Budi Arie terkait Kasus Judol jika Ada Petunjuk

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan memanggil Budi Arie terkait kasus judol bila ada petunjuk pada Selasa (20/5/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemanggilan itu terkait kasus judi online (judol).

Hal ini mengingat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyampaikan bahwa pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan petunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus judol tersebut.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Kapolri di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Sigit menjelaskan pada dasarnya penyidik sudah pernah memeriksa Ketua Umum Projo tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait kasus judol tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan ulang.

"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Instagram dan Facebook Dibanjiri Spam Iklan Judol, Komdigi Segera Temui Meta!

57 tahun lalu

Terbongkar! Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Berkedok Perusahaan Teknologi

57 tahun lalu

Trik Licik Sindikat Judol di Hayam Wuruk Hindari Blokir, Kelola 145 Situs Bergantian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal