JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemanggilan itu terkait kasus judi online (judol).
Hal ini mengingat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menyampaikan bahwa pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan petunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus judol tersebut.