Kapolri Bakal Panggil Budi Arie terkait Kasus Judol jika Ada Petunjuk

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan memanggil Budi Arie terkait kasus judol bila ada petunjuk pada Selasa (20/5/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemanggilan itu terkait kasus judi online (judol).

Hal ini mengingat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyampaikan bahwa pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan petunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus judol tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
23 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Bisnis
26 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Pria Diduga Tempel QR Code Judol di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal