"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Kapolri di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Sigit menjelaskan pada dasarnya penyidik sudah pernah memeriksa Ketua Umum Projo tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait kasus judol tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan ulang.
"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujarnya.