Kapolri Bongkar Judi Online Kelas Atas, 10 Orang Buronan

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar kasus judi online. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membongkar jaringan judi online kelas atas konsorsium. Saat ini 10 tersangka sudah berstatus DPO atau buronan.

"10 tersangka status DPO diduga kelompok judi online kelas atas," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menyatakan, empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri. 

Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA. 

Sigit memaparkan, sampai dengan saat ini, telah melakukan analisa terhadap 329 rekening dan memblokir 202 rekening. Bahkan, sudah ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Menurut Sigit, seluruh tersangka tersebut berstatus sebagai DPO. Pasalnya, enam orang diantaranya telah diidentifikasi berada di luar negeri, sehingga diajukan permohonan Red Notice Interpol. 

"Dan 4 orang lainnya yang diduga masih berada di dalam negeri telah kami lakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi, Kemenkumham," ucap Sigit. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

6 jam lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

9 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

16 jam lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal