Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Yuwantoro Winduajie
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

BLITAR, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Penangkapan dan penahanan tersebut sudah sesuai prosedur yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Sepertinya kemarin sudah dijelaskan ya oleh Pak Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik," kata Kapolri kepada wartawan, usai berziarah ke makam Presiden pertama Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).

Kapolri menjelaskan, penahanan dilakukan sebagai prosedur sebelum penyerahan tahap II kedua tersangka beserta alat bukti ke kejaksaan. Dalam penahanan tersebut juga terdapat pemeriksaan kesehatan hingga administrasi.

"Di kegiatannya kemarin sudah dijelaskan, ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke kejaksaan," ujar Kapolri.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

12 jam lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

17 jam lalu

Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya

24 jam lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal