Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Yuwantoro Winduajie
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga memeriksa kesehatan para tersangka. 

"Sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

17 jam lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

22 jam lalu

Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya

1 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal