Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Yuwantoro Winduajie
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga memeriksa kesehatan para tersangka. 

"Sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Roy Suryo bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Dijamin 50 Tokoh

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

57 tahun lalu

Din Syamsuddin Kecam Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kezaliman yang Nyata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal