Kapolri di Mako Brimob: Kita Warning, Mereka Menyerahkan Diri

Annisa Ramadhani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Okezone/Dok)

JAKARTA, iNews.id –  Datang dari Yordania, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018) petang. Tito memaparkan kronologi operasi pembebasan sandera dan melumpuhkan narapidana terorisme yang sempat menguasai 3 dari 6 blok rutan tersebut.

Tito menjelaskan, Polri menyiapkan opsi-opsi untuk membebaskan sandera sejak kerusuhan terjadi Selasa (8/5/2018). Polisi mengetahui napi dan tahanan terorisme ini tidak sama. Ada yang ingin melakukan kekerasan, ada yang tidak.

Tito mengaku terus berkoordinasi dengan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang memimpin operasi di lapangan. ”Situasi ini terus saya laporkan kepada Presiden, bahwa ada situasi begini-begini. Presiden sangat tegas, memerintahkan agar dilakukan tindakan yang diperlukan,” kata Tito.

Berdasarkan situasi itu, Polri memberikan peringatan keras kepada para napi dan tahanan terorisme itu. Polri memberikan waktu 1x24 jam kepada mereka untuk menyerahkan diri.

”Kita berikan warning. Jadi sepanjang malam warning disampaikan dan alhamdulillan satu sandera polisi, Brigadir Iwan Sarjana jam 12 dilepas oleh mereka dan besok paginya mereka kemudian keluar menyerahkan diri,” kata Tito.

Kerusuhan pecah di Rutan Salemba yang berada di Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) malam. Sebanyak 156 napi teroris menyandera sejumlah anggota Polri. Mereka juga berhasil merebut senjata polisi dan menguasai tiga dari 6 blok rutan.

Dalam peristiwa itu, lima anggota Densus 88 Polri gugur. Seorang lagi disandera, namun berhasil dibebaskan. Setelah 36 jam dikuasai napi teroris, rutan berhasil dikuasai kembali Polri, Kamis (10/5/2018) pagi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

6 hari lalu

12 Kapal Polri Dikerahkan Angkut Bantuan Gempa NTT, Prabowo: Bagus

6 hari lalu

Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka

6 hari lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal