Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Bukan Anggota Polri Lagi 

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri setelah banding PTDH ditolak. Surat pemberhentian sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oleh karena itu status FS secara resmi sudah bukan anggota Polri," kata Sigit dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menyebut, pihak Istana sudah mengeluarkan keputusan administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo.

"Status FS, beberapa waktu yang lalu, kita kirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH, dan barusan keputusan PTDH dari Istana sudah dikeluarkan," tutup Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal