Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Bukan Anggota Polri Lagi 

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri setelah banding PTDH ditolak. Surat pemberhentian sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oleh karena itu status FS secara resmi sudah bukan anggota Polri," kata Sigit dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menyebut, pihak Istana sudah mengeluarkan keputusan administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo.

"Status FS, beberapa waktu yang lalu, kita kirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH, dan barusan keputusan PTDH dari Istana sudah dikeluarkan," tutup Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal