JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya segera menggelar sidang kode etik Richard Eliezer alias Bharada E. Sidang etik akan menentukan status Bharada E di Polri.
"Secepatnya, perintah Bapak kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Meski demikian, Dedi belum bisa memastikan tanggal sidang etik tersebut. Hal itu tergantung Propam Polri yang akan menentukan jadwalnya.
"Saya belum berani menyampaikan, apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya akan disampaikan ke teman-teman," ujar Dedi.
Menurut Dedi, Komisi Kode Etik Polri akan melihat beberapa pertimbangan dalam menentukan status polisi Bharada E. Salah satunya adalah terkait dikabulkannya status justice collaborator Bharada E.