Kapolri Instruksikan Gelar Sidang Etik Bharada E Secepatnya

Puteranegara Batubara
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

"Ini bagian yang terpenting sebagai bahan pertimbangan dari hakim komisi kode etik yang nanti akan diputuskan secara kolektif kolegial, untuk mengambil keputusan secara bijak," ucap Dedi. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Waspadai Potensi Cuaca Buruk di Jalur Penyeberangan saat Arus Balik

Nasional
2 hari lalu

Hindari Macet Puncak Arus Balik, Kapolri Imbau Masyarakat WFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal