Kapolri Instruksikan Gelar Sidang Etik Bharada E Secepatnya

Puteranegara Batubara
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

"Ini bagian yang terpenting sebagai bahan pertimbangan dari hakim komisi kode etik yang nanti akan diputuskan secara kolektif kolegial, untuk mengambil keputusan secara bijak," ucap Dedi. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapolri Tinjau 2 Gereja di Jakarta, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

Nasional
2 hari lalu

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Pastikan Fasilitas Mudik Nataru Nyaman

Nasional
2 hari lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Prediksi Puncak Mudik Nataru Kereta Api 28 Desember: Petugas Tolong Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal