Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Penerapan UU ITE Sudah Tidak Sehat

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut penerapan UU ITE belakangan ini sudah tidak sehat. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi (ITE) untuk proses hukum dalam beberapa waktu terakhir sudah tidak sehat. Oleh sebab itu Kapolri berkomitmen penerapan UU ITE untuk proses hukum akan lebih selektif.

Sigit menjelaskan penggunaan UU ITE sebagai landasan hukum kerap menimbulkan polarisasi di masyarakat.

"Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti suasananya sudah tidak sehat," kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Dia mengakui banyak pihak yang justru menjadikan UU ITE sebagai alat untuk saling melapor satu sama lain. Oleh sebab itu, menurut Sigit, perlu adanya kebijakan yang tepat terkait dengan hal tersebut. 

"Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu. Tapi tumpul terhadap kelompok yang lain," ujar Sigit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kapolri Teken MoU dengan Pupuk Indonesia terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Nasional
2 hari lalu

Paripurna DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

Nasional
2 hari lalu

Kapolri: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Diselesaikan lewat Restorative Justice

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal