Suyudi menegaskan, langkah penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan informasi, pengaduan, serta alat bukti yang ditemukan penyidik. Dengan demikian, penanganan dugaan pelanggaran di pasar modal tetap mengacu pada proses hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyambangi BEI bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyampaikan bahwa kunjungannya ke BEI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap berbagai perkembangan dan peristiwa yang terjadi di pasar modal.
Dia meminta otoritas bursa terus melakukan pembenahan, termasuk merespons berbagai masukan dari lembaga internasional seperti MSCI.
"Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di Bursa dan dalam peristiwa-peristiwa, yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada Ursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga rating internasional, termasuk dari MSCI," kata Dasco.
Diketahui, Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebelumnya menyampaikan pertimbangan untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Perkembangan tersebut menjadi salah satu sorotan di tengah perhatian terhadap kondisi dan tata kelola pasar modal Indonesia.